Larangan Mudik 2021: Kendaraan dengan Ciri-ciri Ini Pasti Diperiksa Petugas
jpnn.com, JAKARTA - Hari kedua larangan mudik lebaran, polisi terus meningkatkan pengawasan kendaraan yang melintas di dua titik check point penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (7/5).
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan peningkatan pengawasan di check point penyekatan guna mencegah masyarakat mudik.
"Kami terus meningkatkan pengawasan khususnya untuk kendaraan-kendaraan truk yang terindikasi mudik. Misalnya dengan mencirikan truk yang beralaskan terpal," kata Akmal dalam keterangan tertulis.
Akmal menambahkan pihaknya beberapa kali mendapati truk yang berisi sejumlah pemudik pada hari pertama larangan mudik kemarin.
"Jika terjadi seperti ini, maka kami memberlakukan sanksi seperti tilang karena tidak sesuai dengan fungsinya dan mengantar penumpangnya ke terminal terdekat," ujar Akmal.
Dia menjelaskan bahwa adanya dua titik check point penyekatan mempersempit peluang pemudik untuk lolos dari pengecekan polisi.
"Mungkin bisa saja di titik Cikarang Barat KM 31 ini lolos ya. Namun di titik pemeriksaan berikutnya juga akan dikeluarkan. Untuk menghindari Covid-19, lebih baik kita semua di rumah saja, tunda untuk mudik sampai benar-benar pandemi ini berakhir," ujar Akmal. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!