Lawan Hoaks, Kominfo Ajak Bermedsos dengan Bijak
jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Literasi Digital (Siberkreasi) yang dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada tahun 2017 kembali diwujudkan tahun ini dalam berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat langsung.
Siberkreasi tahun ini mengangkat tema ‘’Digital Governance, Digital Economy, Digital Lifestyle, dan Digital Parenting’’ dengan menghadirkan beberapa program, di antaranya School of Influencer, Netizen Fair dan agenda acara di Car Free Day di lima kota besar, seperti Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, dan Jakarta.
Selain itu, rangkaian Siberkreasi 2018 juga dimeriahkan dengan Siberkreasi T’Shirt Design Competition, Content Creator Festival, Indonesian Video Creator Award, Apresiasi Kreator Terfavorit dan Siberkreasi Doodle Competition.
Dirjen Komunikasi dan Informasi Publik Niken Widyastuti mengajak masyarakat untuk bermedia sosial secara bijak dengan tidak menyebar berita hoaks dan menebar kebencian. "Cari kebenarannya sebelum sharing," kata Niken di Jakarta, Minggu (9/12).
Dia menambahkan, mereka yang menyebar berita hoaks akan dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta. Niken mengingatkan jika masyarakat menemukan konten negatif, hoaks, fake news dan ujaran kebencian bisa melaporkannya ke aduancontent.id.
"Jika ada aduan, Kominfo hanya bisa melakukan pemblokiran konten. Untuk penindakan kontennya dilakukan oleh polisi siber Indonesia," tambah Niken.
Dia juga mengingatkan tentang rekam digital tak akan hilang. "Meski Anda menghapus percakapan atau share dari akun WA, yang hilang hanya pada layar, namun rekaman digitalnya masih ada," kata Niken. (jpnn)