Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lawan Risma di Pilwali Surabaya, Ini Modal Arzeti Bilbina

Selasa, 17 Maret 2015 – 16:00 WIB
Lawan Risma di Pilwali Surabaya, Ini Modal Arzeti Bilbina - JPNN.COM
Lawan Risma di Pilwali Surabaya, Ini Modal Arzeti Bilbina. Foto INDOPOS/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Kepala daerah yang berasal dari kalangan artis bukan lagi hal yang tabu. Buktinya, beberapa artis kini menyandang jabatan sebagai kepala daerah.

Nah, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, Jawa Timur serius bakal mengusung Arzeti Bilbina sebagai bakal calon wali kota (bacawali). Arzeti digadang-gadang bakal mampu bersaing dengan Tri Rismaharini.

Meski PDIP memberikan penegasan tidak akan mencalonkan Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini, mantan kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya tersebut telah diincar banyak partai politik (parpol). Artinya, peluang Risma untuk maju lagi melalui parpol lain sangat besar.

”Dia (Arzeti, Red) sangat layak diusung ke pilwali (pemilihan wali kota) Surabaya,” kata anggota Fraksi PKB Surabaya, Mazlan Mansur, seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (17/3).

Menurut dia, penyebabnya bukan keartisannya. Melalui survei internal PKB, artis yang kini duduk di DPR RI tersebut memiliki elektabilitas yang tinggi. ”Dia juga public figure,” lanjutnya.

Arzeti bukan satu satunya artis yang akan diusung. PKB memberikan sinyal juga akan mencalonkan Ahmad Dhani. Alasannya, Arzeti maupun Dhani tidak asing bagi warga Surabaya.

Jika Dhani asli kelahiran Surabaya, Arzeti menjadi DPR RI karena berangkat dari dapil I Jatim, Surabaya Sidoarjo. Apalagi, keduanya juga dinyatakan sebagai kader PKB. (wah/jan/ima/jee/awa/jpnn)

SURABAYA – Kepala daerah yang berasal dari kalangan artis bukan lagi hal yang tabu. Buktinya, beberapa artis kini menyandang jabatan sebagai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close