Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Layanan Samsat Keliling Hari Ini Dibuka di 24 titik Jadetabek, Catat Lokasinya

Senin, 13 Juni 2022 – 08:26 WIB
Layanan Samsat Keliling Hari Ini Dibuka di 24 titik Jadetabek, Catat Lokasinya - JPNN.COM
Warga mengantre di layanan Samsat Keliling di halaman parkir Samsat Jakarta Utara. Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.

jpnn.com, JAKARTA - Layanan samsat keliling dibuka di 24 titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (13/6).

TMC Polda Metro Jaya memberikan informasi mengenai 24 lokasi layanan tersebut.

1. Dua titik di Jakarta Pusat, yakni halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng.
2. Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading.
3. Jakarta Barat di LTC Glodok.
4. Jakarta Selatan di dua titik di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan TMP Kalibata.
5. Jakarta Timur dua titik di di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati.
6. Kota Tangerang tiga titik di halaman parkir Kantor Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, dan Perumnas 2 Karawaci.
7. Ciledug di dua titik di halaman parkir Kantor Samsat Ciledug dan kantor Kecamatan Pinang Ciledug.
8. Serpong di tiga titik di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong, dan Jaletreng Serpong.
9. Ciputat di tiga titik di kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro Ciputat.
10. Kelapa Dua di dua titik di Parkir Mal SDC Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua.
11. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru.
12. Depok di halaman parkir Samsat Depok.
13. Cinere di Kantor Kecamatan Sawangan Cinere.

Sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, wajib pajak harus memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Pastikan membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


TMC Polda Metro Jaya memberikan informasi mengenai 24 lokasi layanan samsat keliling

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close