Lebaran, Petugas KAI Dilarang Cuti
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro melarang para pegawainya mengambil cuti saat libur lebaran tiba. Peringatan tersebut juga berlaku untuk seluruh direksi perseroan, termasuk dirinya.
Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat selama masa libur lebaran. Pasalnya, setiap masa lebaran, KAI menjadi transportasi primadona untuk mudik.
"Hari besar seperti lebaran, memang pegawai KAI banyak sekali dibutuhkan. Yang pasti pegawai KAI nggak boleh cuti, pejabatnya juga nggak boleh cuti," ujar Edi saat menggelar jumpa pers di kantor KAI di Stasiun Juanda, Jakarta, Selasa (21/4).
Sebagai gantinya, sambung Edi, mereka diperbolehkan melakukan cuti H-10 atau H+10 lebaran. Sementara untuk hari H lebaran, Edi tak melarang para pegawainya melakukan ibadah terlebih dahulu. Sebab, melakukan ibadah merupakan hak setiap manusia.
"Cutinya nunggu lebaran selesai baru diperbolehkan atau H-10. Untuk lebarannya diizinkan pas hari H nya. Itu kan hak mereka melakukan ibadah dan lebaran," tandas mantan direktur aset KAI ini. (chi/jpnn)