Ledia Hanifa Pertanyakan Penurunan Anggaran Kemdikbudristek
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari FPKS Ledia Hanifa Amaliah mengkritisi penurunan anggaran Kemendikbudristek.
Menurut dia, saat ini Kementerian Ristek Dikti telah melebur masuk menjadi bagian dari Kemendikbud.
Dalam paparan yang dikeluarkan pihak Kemendikbudristek pagu anggaran 2021 saat masih bernama Kemendikbud berjumlah 81.503.236.411 sementara pagu indikatif 2022 Kemendikbudristek hanya berjumlah 73.082.867.097. Turunnya anggaran hingga 8 Triliun ini dipertanyakan Ledia.
“Mengapa setelah ada penggabungan kementerian anggaran justru menurun? Padahal tupoksi jelas bertambah. Bagaimana Kemendikbudristek akan membuat terobosan program-program unggulan termasuk yang terkait dengan riset inovasi perguruan tinggi sekaligus menjalankan program-program berjalan yang telah menjadi bagian dari rencana Kemdikbud selama ini bila anggaran yang ada malah terpangkas triliunan rupiah?” kata Ledia saat rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek (3/6) terkait RKA K/L.
Ledia mengingatkan pandemi Covid-19 ini telah menyebabkan learning loss pada sebagian peserta didik. Bila pandemi masih akan berlangsung beberapa waktu ke depan ada ancaman kondisi ini berlangsung hingga mengarah pada terjadinya lost generation.
Menurut dia, tidak ingin ada arah menuju terjadinya lost generation. Oleh karena itu, perlu upaya ekstra untuk bisa memastikan learning loss ini teratasi.
“Bahkan mungkin harus super super ekstra. Penguatan program pendidikan, peningkatan sarana prasarana, penguatan riset dan inovasi perguruan tinggi untuk mendukung perbaikan mutu kehidupan kini terkumpul dalam tanggung jawab Kemendikbudristek,” kata Ledia.(jpnn)