Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Legislator Tolak Pencabutan Subsidi Listrik

Senin, 10 Juli 2017 – 10:59 WIB
Legislator Tolak Pencabutan Subsidi Listrik - JPNN.COM
Anggota Komisi IX DPR RI, Haerudin dalam sidang paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (6/7) meminta pemerintah meninjau ulang pencabutan subsidi listrik bagi masyarakat. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Haerudin meminta pemerintah meninjau ulang pencabutan subsidi listrik bagi masyarakat. Hal tersebut diungkapkannya dalam sidang paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7).

“Kebijakan pemerintah mencabut subsidi listrik bagi masyarakat bawah sangat tidak bijaksana, di tengah-tengah ekonomi masyarakat yang sangat sulit seperti saat ini, tentu kebijkan tersebut sangat memberatkan,” ujar Haerudin dalam interupsi yang disampaikannya sesaat sebelum Ketua Sidang Paripurna, Taufik Kurniawan menutup sidang tersebut.

Walaupun, tambahnya, pemerintah mengalokasikan dana subsidi listrik itu untuk bidang lainnya. Nyata, kebijakan tersebut sangat dirasakan membebani masyarakat. 

Politikus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mempertanyakan klaim pemerintah yang menyatakan bahwa kemiskinan saat ini menurun. Pasalnya, ia malah melihat masyarakat miskin semakin bertambah.

Apalagi ditambah dengan pencabutan subsidi listrik bagi masyarakat, yang artinya di setiap bulannya masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar listrik. Hal itu tentu menambah beban hidup masyarakat bawah.

Oleh karena itu pihaknya menolak kebijakan pemerintah mencabut subsidi listrik. Sekaligus meminta agar kebijakan tersebut segera ditinjau ulang, atau dihentikan.(adv/fri/jpnn)

Anggota Komisi IX DPR RI, Haerudin meminta pemerintah meninjau ulang pencabutan subsidi listrik bagi masyarakat. Hal tersebut diungkapkannya dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close