Lelang Jabatan Kapolsek, Banyak Pama Nonjob
Syarat Harus Kompol, Sudah 76 Mendaftarjpnn.com - BANDARLAMPUNG – Terobosan Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko melelang jabatan kepala kepolisian sektor (Kapolsek) bakal berimbas banyak perwira non-job. Terlebih, syarat utama yang diterapkan untuk Kapolsek minimal berpangkat komisaris polisi (Kompol).
Sementara di Lampung, Kapolsek berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) bahkan setingkat di bawahnya masih mendominasi.
Sejak lelang jabatan digulirkan, puluhan polisi berpangkat Kompol sudah mendaftarkan diri. Artinya, mereka yang berpangkat AKP terpaksa bersabar hingga kenaikan pangkat.
’’Lelang jabatan mulai berjalan. Sudah ada 76 perwira telah menjalani proses pendaftaran. Semuanya sudah terkonsep,’’ kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih seperti yang dilansir kepada Radar Lampung (JPNN Group), Minggu (25/11).
Menurut Sulis –sapaan akrab Sulistyaningsih–, selain Kompol, persyaratan pendaftaran lainnya adalah mereka harus sudah mengikuti Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa) atau Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan sarjana.
’’Ada fit and proper test. Kita lihat juga kemampuan mereka menyampaikan visi-misi dan ujian studi kasus, sehingga terlihat kemampuan anggota. Makanya, mengacu pada persyaratan itu, anggota harus berpangkat Kompol,’’ kata Sulis lagi.
Dia melanjutkan, pentingnya lelang jabatan di jajaran Kapolsek karena mereka menyentuh langsung ke masyarakat. ’’Minimal, mereka menguasai dan memahami rembuk pekon yang dibuat Pak Kapolda. Untuk meredam konflik masyarakat karena sangat riskan dalam merusak keamanan dan ketertiban,’’ katanya.
Menurut Sulis, lelang jabatan mempertegas bahwa perbaikan di tubuh Polri semakin jelas dan pasti. ’’Kini Polri terus mendapatkan kritik miring terkait kinerja yang tak maksimal. Padahal, kita telah memaksimalkan kemampuan dan fasilitas yang ada untuk melayani masyarakat serta menjadi sahabat masyarakat,’’ ujarnya. (why/ari)