Lengkapi Berkas, Al Amin ke KPK Lagi
Jumat, 01 Agustus 2008 – 17:57 WIB
Ketika turun dari mobil tahanan bernopol B 2040 BQ, Al Amin kembali mengeluarkan jurus senyumnya kepada sejumlah wartawan yang menyambutnya dengan serbuan pertanyaan. "Ya, kabar baik. Ntar setelah dari atas saya akan beri keterangan, ya," ujar Al Amin sembari berlalu.
Soal Al Amin membantah suara dalam rekaman yang disampaikan penyidik KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Johan menegaskan bahwa penolakan pengakuan itu merupakan hak tersangka. "Ya, tidak apa-apa dia membantah, itu haknya. Tetapi dengan alat bukti yang disodorkan itu, apakah hakim Tipikor akan percaya atau tidak. Itu keputusan hakim. Kita harus hormati semua
proses hukum ini," beber Johan.
Al Amin yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.30 Wib membenarkan bahwa dirinya diperiksa lanjutan terkait kasus dugaan gratifikasi yang tengah melilitnya. Namun, Al Amin mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap berkasnya belum P-21 alias lengkap.
"Ini pemeriksaan lanjutan aja, saya belum tandatangani P-21 itu," papar pria yang juga menjadi saksi Sarjan Taher, rekannya di Komisi IV DPR-RI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi atas alihfungsi hutan mangrove untuk pembangunan pelabuhan internasional Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan.
Saat ditanya isi pemeriksaan, Al Amin menjawab sekenanya. "Mau tau aja, ha...ha..," kata Amin lalu terbahak. (gus/jpnn)