Letak Geografis Kaltim Jadi Kendala Pencegahan Korupsi
Senin, 11 September 2017 – 20:12 WIB
jpnn.com, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama melihat bahwa kendala untuk pencegahan korupsi di daerah Kalimantan Timur ialah daerah-daerah yang sulit dijangkau untuk melakukan sosialisasi.
Bambang menuturkan, di Kaltim ada 823 Kepala Desa, dan belum semua Kepala Desa yang mengerti batasan-batasan penggunaan dana desa, karena kurangnya sosialisasi. Menurut informasi dari Kepala Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Timur, sudah ada 5 Kepala Desa yang diproses hukum terkait penggunaan dana desa ini.
Dalam kunjungan kali ini, Komisi III DPR RI ke Kaltim adalah dalam rangka untuk mendapatkan masukan terhadap evaluasi program pemberantasan korupsi pasca reformasi, dan juga untuk mendapatkan informasi bagaimana tindak korupsi dan penanganannya di Provinsi Kalimantan Timur.(adv/jpnn)