LHKI Dukung Program Penghematan Birokrasi
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Hak Konstitusi Indonesia (LHKI) mendukung sepenuhnya program Penghematan dan Efisiensi di tubuh birokrasi di Indonesia. Lembaga swadaya masyarakat ini memandang program tersebut sangat tepat, sejalan dengan upaya penataan serta perbaikan kualitas birokrasi di Indonesia agar terwujud birokrasi yang efisien, ramping dan produktif.
"Dukungan kami ini juga kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar tetap konsisten dan teguh pendirian dalam menjalankan amanah seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan terwujudnya birokrasi Indonesia yang profesional, produktif, dan berdaya guna tinggi," beber Wahyu A Permana, Direktur Ekseskutif LHKI dalam siaran pers yang diterima JPNN.com, Minggu (4/1) malam.
Menyikapi SE MenPAN-RB No 11 Tahun 2014 tentang Larangan Penggunaan Fasilitas Hotel, lanjutnya, memang bukan kebijakan populer karena akan mengganggu orang-orang yang selama ini bermain mata dengan pihak hotel.
Pola manipulasi dan mark up anggaran semacam ini adalah hal yang biasa dan lumrah untuk mengisi kantong-kantor pribadi pejabat di instansi pemerintah. Padahal fasilitas untuk rapat jelas tersedia di kantor-kantor kementerian dan lembaga.
"Absurd rasanya kalau untuk membahas program dan anggaran tahun depan instansi di pusat harus "boyongan" menyewa sekian puluh kamar hotel di Bandung di akhir pekan pula. Kalau mau jujur rapat di kantor pun sangat bisa dilakukan sampai malam pun bisa sehingga tidak perlu anggaran SPPD yang biasa diberikan kalau ada dinas ke luar kota," tuturnya.
Ditambahkan Wahyu, kebijakan yang dikeluarkan KemenPAN-RB ini sejalan dengan keinginan sebagian besar rakyat Indonesia yang merupakan pembayar pajak. Rakyat sebagai para pembayar pajak dan pajak digunakan untuk menggaji para aparatur penyelenggara negara sangat menginginkan birokrasi profesional, jujur, produktif, ramping serta mampu melayani publik. (esy/jpnn)