LHKPN Anggota DPR Rawan Laporan Fiktif
Senin, 19 Juli 2010 – 04:28 WIB
Meski begitu, lanjut dia, KPK akan terus mengimbau masyarakat agar melaporkan adanya aset kekayaan yang tidak disertakan dalam LHKPN anggota dewan terkait. "LHKPN itu kan diumumkan kepada masyarakat, jadi apabila masyarakat menemukan ada harta yang tidak dilaporkan, bisa melapor ke KPK,"imbuhnya.
Soal upaya penyadaran pelaporan LHKPN kepada para anggota dewan, Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar menambahkan baru satu orang legislator yang melapor. Sehingga total legislator yang masih bandel adalah 127 orang dari jumlah total anggota dewan 560 orang. (ken)