Libatkan TNI, Duduki Kampung Kubur Selama Tiga Bulan
jpnn.com - MEDAN – Aparat gabungan akan menduduki Kampung Kubur, Medan, selama tiga bulan, terhitung mulai hari ini (9/1). Di kawasan yang dikenal sebagai sarang narkoba itu akan didirikan posko, yang akan ditempati personel Polresta Medan, mengganden TNI (Kodim 0201/BS) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
"Kita akan masuk ke sana besok (hari ini, Red) dan membuat posko selama tiga bulan ke depan untuk membersihkan kampung kubur," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, saat menggelar rapat koordinasi (rakor) di kantornya membahas pembersihan Kampung Kubur dari peredaran narkoba dan perjudian, Jumat (8/1).
Mardiaz menyebut, selama tiga bulan itu petugas gabungan bakal melakukan tindakan tegas bagi rumah yang ditemukan narkoba.
"Semua elemen yang terkait, TNI, BNNP kita libatkan. Selain itu, FKUB, FPI, Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Jadi, nantinya kita melakukan aksi terhadap bangunan-bangunan atau rumah yang terindikasi narkoba. Apabila ditemukan maka akan ditindak secara hukum," ujar mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumut ini.
Dikatakannya, jika ditemukan rumah ada narkoba dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kemungkinan akan dirobohkan. Jadi, langkah bersama ini tidak main-main dan serius memberantas narkoba serta perjudian.
Disinggung apakah polisi tidak mampu membersihkan Kampung Kubur, sehingga harus menggandeng TNI, BNN, FPI, dan instansi lainnya, Mardiaz mengaku bahwa permasalahan ini merupakan masalah bersama. Tidak hanya polisi saja yang bertindak, tetapi instansi lain dan masyarakat juga berperan. Sebab, tidak mungkin polisi bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari pihak terkait.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Agus Andi Loedianto menyatakan, pihaknya sangat mendukung langkap polisi yang menggandeng pihaknya dan instansi lain untuk membersihkan Kampung Kubur. Karena, peredaran narkoba di Kampung Kubur sudah sangat meresahkan. Terbukti, anak berusia 10 tahun sudah positif narkoba.
"Kondisi di sana (Kampung Kubur) sudah mengkhawatirkan. Anak 10 tahun sudah terindikasi narkoba dan itu merupakan bentuk pengkaderan narkoba," sebut Andi. (ris/azw/sam/jpnn)