Lihat, Dua Tersangka Penyandera di Pondok Indah Panjat Pagar Setinggi 2 meter
jpnn.com - JAKARTA - Lima tersangka kasus penyandera Pondok Indah menjalani prarekonstruksi di rumah mantan Vice Presiden PT Exxon Mobil, Asep Sulaiman, Jalan Bukit Hijau VII nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (13/9).
"Sekitar 20 adegan dilakukan di sini," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan di lokasi.
Salah satu adegan terlihat dua tersangka yakni, Adhi John Suyadi alias Jhon dan Samadi alias Kucluk menggunakan masker hitam.
Keduanya hendak memanjat pagar rumah Asep. Pagar yang tinggi sekitar dua meter itu berhasil dilompati dua tersangka.
Dari pantauan, tampak Jhon menenteng ransel hitam. Ransel tersebut berisi alat panjat yang hendak mereka gunakan usai melewati pagar.
Usai memanjat pagar, Jhon dan Kucluk menggunakan alat panjat untuk menaiki rumah Asep. Setelah lolos masuk, dua tersangka kemudian melancarkan aksinya.(Mg4/jpnn)