Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LIHAT NIH! Pasangan Bukan Suami Istri Digiring ke Mapolres

Minggu, 12 November 2017 – 22:43 WIB
LIHAT NIH! Pasangan Bukan Suami Istri Digiring ke Mapolres - JPNN.COM
Tim Satgas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Ternate menggerebek dua pasangan bukan suami istri di sejumlah tempat penginapan maupun tempat kos di Kota Ternate, Minggu (12/11) dinihari. Foto: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Tim Satgas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Ternate kembali melakukan penggerebekan terhadap dua pasangan bukan suami istri. Kedua pasangan mesum ini digerebek lantaran sedang asyik tidur berduaan saat Satgas melakukan operasi di sejumlah tempat penginapan maupun tempat kos di Kota Ternate pada Minggu (12/11) dinihari.

Malut Post (Jawa Pos Group) melaporkan, Tim Stagas yang dipimpin Kasi Propam Polres Ternate, Iptu Siswanto ini menyisir sejumlah tempat penginapan maupun tempat kos yang belum dilakukan razia.

Selain itu, Satgas juga melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Satu persatu penginapan dan tempat kos digeledah, hasilnya dua pasangan bukan suami istri ditemukan sedang asyik tidur di hotel Nirwana, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah.

Kedua pasangan mesum ini yakni YM alias Yosias (37) bersama pasangannya HU alias Hende (39) dan YR alias Yan (25) bersama pasangannya MR alias Marsince (25). Kedua pasangan mesum ini kemudian digiring ke Mapolres untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya membuat surat pernyataan dan dikembalikan.

Setelah melakukan razia di sejumlah penginapan, tim satgas kemudian melanjutkan operasi di tempat hiburan malam. Namun hingga usai razia, tidak ditemukan pengunjung yang tidak memiliki identitas dan mengonsumsi miras.(tr-03/lex)

Kedua pasangan mesum ini kemudian digiring ke Mapolres untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya membuat surat pernyataan dan dikembalikan.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News