Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lili Pintauli: KPK tak Bisa Jalan Sendirian, Butuh Sinergi Aparat Penegak Hukum

Rabu, 21 Oktober 2020 – 22:35 WIB
Lili Pintauli: KPK tak Bisa Jalan Sendirian, Butuh Sinergi Aparat Penegak Hukum - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) saat rakor bertema "Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Bali" bertempat di Markas Polda Bali, Denpasar, Rabu (21-10-2020). Foto: ANTARA/HO-KPK

jpnn.com, BALI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mendorong aparat penegak hukum untuk berkolaborasi dalam melakukan kegiatan pemberantasan korupsi. 

Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bertema Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Bali di Markas Polda Bali, Denpasar, Rabu, (21/10). 

“Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK tentu tidak bisa berjalan sendirian. KPK membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, terutama sesama APH. Kepolisian dan Kejaksaan dapat mengoptimalkan peran dan kewenangannya, baik dalam penindakan maupun pencegahan korupsi,” ungkap Lili dalam rilis yang diterima jpnn.com.

Lebih lanjut, Lili mengajak Kapolda, Kajati, dan Kajari, untuk mengoptimalkan kerja sama di bidang penindakan. Salah satunya adalah penerapan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) Online. Selain itu, diharapkan APH di Bali berkomitmen mendukung implementasi program pencegahan korupsi di internal APH sendiri. 

“Kami juga meminta APH membantu program pendidikan, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi kepada masyarakat,” katanya.

Terkait permintaan sinergi dalam upaya penindakan, kata Lili, setidaknya ada dua hal. 

Pertama, terkait penerapan SPDP Online. Lili menyebutkan bahwa sesuai data aplikasi SPDP Online, per September 2020, jumlah perkara yang sedang dalam tahap penyidikan di Polda dan Kejati Bali berturut-turut adalah 42 dan 25 kasus.

Kedua, terkait peningkatan kapasitas APH. Caranya, lanjut Lili, dengan mengadakan pelatihan bersama. 

Selain itu, ajakan untuk mendukung aktivitas-aktivitas pencegahan KPK, Lili menyebut ada empat poin yang dapat dilakukan APH.

Pertama, mendorong kepatuhan APH di lingkungannya dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kedua, pengendalian gratifikasi di lingkungan APH.

Kemudian, penertiban aset-aset pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Bali yang bermasalah secara perdata dan tata usaha negara. Terakhir, perbaikan pada layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) se-Provinsi Bali. 

Sedangkan, permintaan pelaksanaan program-program pendidikan KPK, kata Lili, ada dua target. Pertama, pencanangan Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi (ZI – WBK) di lingkup kerja Polda, Kejati, dan Kejari Bali. Kedua, sokongan dalam mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi di masyarakat.

“Misalnya, dengan program Jaksa Masuk Sekolah atau Bimas Masuk Sekolah, dan lain sebagainya,” sebut Lili. 

Menanggapi ajakan Lili, Kapolda Bali Irjen. Pol. Petrus Reinhard Golose menyampaikan apresiasi dan keinginannya bekerja sama dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurut Reinhard, korupsi harus diberantas dengan cara mengubah perilaku, baik bagi diri sendiri maupun untuk organisasi. 

“Upaya pemberantasan korupsi harus didukung. Harus ada perubahan perilaku untuk diri sendiri dan untuk organisasi di mana kita berada. Oleh karena itu, saatnya sekarang kita berubah, meski berubah itu perlu waktu,” tegas Reinhard. 

Senada, Kajati Bali Erbagtya Rohan menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang telah dan akan dilakukan oleh KPK. Pihaknya, kata Erbagtya, akan selalu menyokong usaha penertiban aset pemda di Bali yang bermasalah secara perdata dan tata usaha negara. 

“Selain itu, semoga ke depannya praktik penegakan hukum yang adil, bermartabat, dan transparan yang diharapkan masyakarat dapat kita wujudkan,” ungkap Erbagtya. 

Walakin, Lili kembali mengingatkan permintaan KPK kepada Polda dan Kejaksaan terkait sinergi dan kerja sama dalam pemberantasan korupsi untuk juga mengoptimalkan peran Bimas di Kepolisian dan peran Jaksa. 

BACA JUGA: Terlibat LGBT, Brigjen EP Dijatuhi Sanksi Nonjob sampai Pensiun

“Semoga koordinasi dan sinergi ini dapat berjalan semakin optimal demi tercapainya tujuan pemberantasan korupsi yang berdampak pada menurunnya tindak pidana korupsi, meningkatnya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dan kualitas pelayanan publik di wilayah Provinsi Bali,” pungkas Lili. (mcr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar meminta semua komponen Aparat Penegak Hukum (APH) di Bali, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, berkolaborasi dengan KPK dalam membantu aksi-aksi pemberantasan korupsi, yang terdiri atas up

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News