Lima Pengeroyok TNI Perankan 20 Adegan Rekonstruksi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur yang melibatkan lima orang pelaku. Namun, rekonstruksinya digelar di Markas Polda Metro Jaya, Senin (17/12) demi menjaga keamanan para tersangka.
Kanit I Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward mengatakan, penyidik menghadirkan kelima tersangka dalam rekonstruksi itu. "Rekonstruksi ini memperagakan 20 adegan," ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin (17/12).
Kelima tersangka dalam kasus itu adalah Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, pasangan suami-istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani, serta Depi. "Rekonstruksi ini adalah penyesuaian antara keterangan saksi dan tersangka yang ada di berita acara pemeriksaan," ucapnya.
Kasus yang menjerat kelima tersangka bermula ketika Kapten Komarudin melakukan pengecekan pada knalpot motornya di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 10 Desember 2018. Tiba-tiba saja salah satu tukang parkir menggeser sepeda motor sehingga kepala Kapten Komarudin tersenggol.
Kapten Komarudin menegur si tukang parkis. Bukannya minta maaf, si tukang parkir malah sewot hingga akhirnya berujung keributan.
Beberapa tukang parkir lain lantas ikut mengeroyok Kapten Komarudin. Tak lama berselang, ada seorang anggota TNI AD bernama Pratu Rivonanda yang mencoba melerai.
Namun, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu justru jadi sasaran amuk komplotan tulang parkir. Pratu Rivonanda juga dikeroyok.(cuy/jpnn)