Lima Titik Pintu Masuk Bandarlampung Disekat
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali melakukan penyekatan di lima titik pintu masuk dari luar kota.
Dari pantauan jpnn Lampung, beberapa petugas yang tergabung dari TNI, Polri, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, dan BPPD kota Bandarlampung melakukan pemeriksaan di sekitar Gapura Bukit Kemiling Permai (BKP) bagi kendaraan yang melintas dari kabupaten Tanggamus.
Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bandarlampung.
" Walikota Eva Dwiana memerintahkan satuan gugus tugas melaksanakan penyekatan di 5 titik perbatasan kota Bandarlampung," kata Ahmad Nurizki, Selasa (15/2).
Ia menjelaskan, adapun lima titik penyekatan tersebut diantaranya Kecamatan Rajabasa, Sukarame, Kemiling, Panjang dan Lematang.
Kegiatan tersebut melakukan pengecekan kepada warga pendatang dan kendaraan nomor polisi luar Lampung.
"Dilakukan pemeriksaan rapid antigen 1x24 jam, memeriksa kartu atau sertifikat vaksin, serta mengecek hasil swab negatif," tandasnya.