Loh, Alokasi DAK Pendidikan Merosot Tajam
jpnn.com - JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI mempertanyakan alokasi DAK (dana alokasi khusus) pendidikan yang tahun ini merosot tajam ke angka Rp 2,665 triliun. Padahal tahun-tahun sebelumnya mencapai angka Rp 10,6 triliun. Mereka mendesak pemerintah untuk meninjau kembali alokasi DAK tersebut karena sangat dibutuhkan pemda.
Menanggapi itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar alokasi DAK dapat dikembalikan menjadi Rp 10,6 triliun dalam APBN-Perubahan 2016. Ini didasarkan pada kesepakatan dengan Komisi X DPR RI dalam rapat kerja pada Desember 2015 lalu.
Mendikbud berharap usulan Kemendikbud ke Kementerian Keuangan dan Komisi X ke Badan Anggaran DPR RI terkait DAK pendidikan pada APBN-Perubahan 2016 ini dapat diterima.
“Ini penting, terutama untuk mendukung Wajib Belajar 12 Tahun,” katanya dalam raker Komisi X DPR RI, Senin (1/2).
Sementara itu untuk persiapan pelaksanaan APBN 2016, Mendikbud menjelaskan, sebagian kegiatan sudah mulai dilaksanakan, misalnya menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk bantuan pendidikan melalui belanja barang dan belanja bantuan sosial yang saat ini sudah dalam proses finalisasi.
Hal lain yang telah dilakukan Kemendikbud adalah bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sedang menyiapkan e-katalog untuk kegiatan-kegiatan pengadaan barang dan jasa bidang pendidikan dan kebudayaan. (esy/jpnn)