Lokasi Calon Sentral Bisnis Jadi Lokasi 'Kopi Pangku'
jpnn.com - NATUNA – Peringatan dari Pemerintah Kabupaten Natuna sejak sebulan lalu agar lahan di kawasan Batu Kapal, Ranai dikosongkan nampaknya tidak digubris sebagian pemilik warung ”kopi pangku”. Di lapangan seluas kurang lebih satu hektare itu masih saja beroperasi tujuh tempat usaha “kopi pangku” karena belum ada tempat baru.
Kawasan itu rencananya akan dibangun sentral bisnis dan hotel bintang tiga. Perusahaan daerah (perusda) yang menjadi perpanjangan tangan Pemkab Natuna pun mengultimatum pemilik warung agar segera mengosongkan lahan yang mereka tempati sejak sebulan lalu.
Kepala Bidang Usaha dan Jasa Perusda Natuna, Hermanto, memberikan tenggat waktu hingga 7 Desember kepada pemilik warung yang masih menjalankan usahanya di lokasi tersebut. Ia mengaku sudah menggelar rapat khusus terkait hal itu.
”Ini sudah yang keempat kali diberikan peringatan batas waktu pemindahan kami undur. Awalnya, mereka meminta kepada kami untuk meminta waktu mencari lokasi. Sekarang sudah ada lokasi di Puak yang akan mereka tempati. Seharusnya, kalau sudah ada, mereka harus segera mengosongkan lokasi ini,” ujar Hermanto seperti dikutip Batam Pos.
Rencananya, awal tahun 2015 nanti akan dilakukan peletakan batu pertama. Menurut Hermanto, perusda sudah berkoordinasi dengan aparat baik kepolisian, Satpol PP maupun TNI. Karenanya jika para pemilik warung masih nekat bertahan saat proses pengerjaan sentral bisnis dan hotel bintang tiga mulai dilakukan, maka tindakan tegas akan diambil.
Hermanto menegaskan bahwa operasional yang ada saat ini adalah ilegal. ”Kami tidak bertanggung jawab dengan apapun yang bisa terjadi di lokasi itu. Yang jelas, sekitar 8 Desember ini sudah akan masuk material pasir dan batu. Kami sudah peringati para pemilik warung sejak lama,” tegas Hermanto. (jpnn)