Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LPS Lebih Senang Bank Century Ditutup

Senin, 14 April 2014 – 18:22 WIB
LPS Lebih Senang Bank Century Ditutup - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan, pernah menuliskan dalam buku hariannya apabila Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lebih senang Bank Century ditutup. Sebab, biaya penutupan bank lebih murah dibanding memberikan suntikan modal.

Keterangan itu disampaikan Halim saat bersaksi dalam persidangan terdakwa ‎kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.

"LPS mengemukakan, kalau ditutup biayanya akan lebih murah daripada Bank Century di bailout," kata Halim saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/4).

Menurut Halim, sebenarnya Bank Century tidak berdampak sistemik. Namun, ia menambahkan, karena saat itu sedang dalam kondisi krisis global terbuka kemungkinan bank itu akan berefek terhadap bank lain apabila ditutup.

"Dari sisi ukuran, Bank Century kecil. Tetapi karena situasinya krisis ekonomi global, masih terbuka kemungkinan sistemik," ujar Halim.

Selain itu, Halim mengetahui bahwa Bank Century menerima pinjaman modal sementara sebesar Rp 689 miliar. Ia mengungkapkan uang itu sudah dikembalikan kepada Bank Indonesia. 

Dalam surat dakwaan Budi Mulya disebutkan bahwa pada rapat tanggal 19 November 2008, Komite Stabilitas Sistem Keuangan belum memutuskan Bank Century berdampak sistemik sebagaimana diinginkan oleh BI. Bahkan, Sri Mulyani yang menjabat sebagai Menteri Keuangan saat itu, menganggap ada yang kurang sehingga meminta BI mengkaji kembali.

Tetapi, pada rapat KSSK dengan Komite Koordinasi (KK) pada tanggal 21 Nopember 2008, sekitar pukul 04.30 WIB, yang dihadiri oleh Sri Mulyani selaku Ketua KSSK, Boediono selaku anggota KSSK, Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK dan Arief Surjowidjojo selaku konsultan hukum, secara tiba-tiba diputuskan bahwa Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Selanjutnya, meminta LPS melakukan penanganan terhadap bank tersebut. (gil/jpnn)

JAKARTA - Mantan Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan, pernah menuliskan dalam buku hariannya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA