LSM Laporkan 11 Paket Korupsi Mataram
Selasa, 14 Oktober 2008 – 13:55 WIB
Laporan itu, lanjut Darmawan, sebagai jawaban dari surat KPK nomor: R.19/KPK/I/2005 tertanggal 10 Januari 2005, tentang tanggapan pengaduan masyarakat. Dalam surat KPK yang ditandatangani wakil ketua KPK, Euy Riyana Hardjapamekas, itu tertuang saran KPK agar Gertasi sebagai pelapor memberikan keterangan tambahan yang berisikan fakta-fakta dan bukti-bukti mengenai perbuatan/unsur melawan hukum atau kerugian keuangan negara.
"Kami hari ini membawa bukti-bukti yang diminta KPK itu. Bukti-bukti itu terkait dengan 11 paket proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah, yang dilaksanakan hanya dengan Penunjukan Langsung," bebernya.(gus/sid/jpnn)