LTSA Kemenaker Memudahkan Akses Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Pekerja Migran
jpnn.com - Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kementerian Ketenagakerjaan merupakan inovasi dan diharapkan mampu memberikan perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) lebih baik.
LTSA hadir sesuai komitmen tinggi pemerintah dalam menghadirkan kembali negara untuk memberikan perlindungan kepada PMI.
“LTSA akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat dan kemudahan dalam pelayanan ketenagakerjaan,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Suhartono.
LTSA merupakan layanan untuk pekerja migran dalam pengurusan dokumen, pemeriksaan kesehatan, serta penyediaan jaminan sosial secara terintegrasi dan terbuka.
Melalui LTSA, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai jenis layanan ketenagakerjaan yang terhimpun dalam satu atap sehingga memudahkan semua pihak. (dil/jpnn)