Luhut Binsar Bakal Dilaporkan Terkait Bisnis PCR, Begini Dia Menanggapinya
jpnn.com, JAKARTA - Luhut Binsar Panjaitan menanggapi santai rencana Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) melaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi ini menyebut hal yang gampang apakah dirinya ikut berbisnis atau tidak dalam pengadaan tes PCR.
"Kalau salah kan nanti gampang saja diaudit," ujar Luhut Binsar di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).
Luhut mengatakan seluruh elemen masyarakat harus belajar bicara berdasarkan data dan fakta, sehingga tidak mengedepankan perasaan atau rumor.
"Kalau orang bicara katanya katanya kan bikin capek saja, hanya untuk mencari popularitas, paling diaudit selesai," ujar Luhut.
Luhut kemudian meminta dilakukan audit terkait persoalan biaya PCR sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan.
Sebelumnya, Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menyampaikan informasi akan membuat laporan polisi terkait bisnis pengadaan PCR ke Polda Metro Jaya pada Senin siang.
Aktivis ProDem tersebut akan melaporkan dugaan pelanggaran pidana Pasal 5 ayat 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: