Lukas Enembe Mogok Minum Obat dalam Tahanan KPK, Tetapi Cuma 2 Hari, Oalah
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe sempat melakukan mogok minum obat selama dua hari dalam ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Betul, tersangka LE (Lukas Enembe) mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (23/3).
Ali menerangkan Rabu dan Kamis hari ini, Lukas telah kembali meminum obatnya seperti biasa.
"Pemberian obat ini juga langsung di bawah pengawasan petugas rutan untuk memastikan obat yang diberikan dokter tersebut diminumnya," kata Ali.
Menurut Ali, obat yang diberikan merupakan resep dari dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
"Dari laporan petugas, tersangka LE sampai hari ini ini tidak ada keluhan soal kesehatannya, sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka dimaksud," kata dia.
KPK juga mengingatkan tim kuasa hukum Lukas Enembe kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka.
Ali meminta pengacara Lukas tidak bertindak di luar norma-norma hukum agar perkara ini bisa segera disidangkan. (Tan/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: