Lulus CPNS Harus Siap Ditugaskan di Mana pun
Senin, 03 Januari 2011 – 23:44 WIB
"Sebagai perekat NKRI, PNS harus bersedia ditempatkan di mana saja. Di dalam RUU Pokok-pokok Kepegawaian, ketentuan ini harus dipatuhi, kalau tidak pilihannya ya jangan jadi PNS," ujar Asmawi di Jakarta, Senin (2/1).
Ditambahkannya, untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam bidang tertentu yang memerlukan keahlian khusus karena pertimbangan efisiensi, pejabat berwenang mengangkat pegawai tidak tetap (PTT). PTT merupakan pegawai yang diangkat dengan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan yang bersifat spesialis non-manajerial sesuai kebutuhan organisasi. (esy/jpnn)