Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Pj Wali Kota: Bukti Nyata Kemudahan Perizinan di Tangerang
jpnn.com, KOTA TANGERANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin meluncurkan program layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai, Kamis (12/10).
Program inovasi terbaru ini didukung oleh sistem Perizinan Online Versi 2.0 yang memiliki fitur lebih fleksibel untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan secara online.
Peluncuran berlangsung di Ruang Patio, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (12/12)
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin, menyampaikan, layanan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang.
"Kami memangkas waktu pelayanan PBG untuk bangunan sederhana dari 30 hari menjadi 10 jam. Ini adalah upaya kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menunjukkan Kota Tangerang sebagai kota layak huni dan layak investasi," ujar Dr. Nurdin.
Pj. wali kota, juga menambahkan, percepatan pelayanan yang dilakukan Pemkot Tangerang ini sebagai wujud nyata memenuhi kebutuhan masyarakat dan memastikan pelayanan dapat diakses dengan mudah, cepat, serta transparan. Upaya ini menjadi esensi dari _good governance_ atau tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami ingin memastikan bahwa konsep _Smart City_ benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat. Reformasi birokrasi yang dijalankan harus terasa manfaatnya, termasuk melalui tata kelola pelayanan yang lebih efisien," jelasnya.
Selain itu, Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, juga mengungkapkan, dalam meningkatkan investasi di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang sudah mengintegrasikan layanan Online Single Submission (OSS) dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tangerang.