Luthfi jadi Tersangka, PKS Gelar Rapat Biasa
Rabu, 30 Januari 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Kabar penetapan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging, Rabu (30/1) malam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup mengagetkan. Bahkan internal PKS langsung menggelar rapat dadakan.
Kendati demikian, Sekjen PKS, Anis Matta yang sempat keluar dari ruang rapat menyebut pertemuan itu hanya rapat biasa. "Ini rapat rutin saja," jawab Anis.
Namun saat ditanya mengenai penetapan Luthfi sebagai tersangka korupsi, Anis enggan berkomentar. Menurutnya, nanti akan digelar konferensi pers oleh para pimpinan PKS. "Nanti saja, nanti saja," kata Anis singkat.(Fat/jpnn)