MA Harus Beri Perhatian Khusus Terhadap Praperadilan BG
Selasa, 24 Februari 2015 – 08:25 WIB
"Penafsiran praperadilan atas ketiga hal tersebut akan dijadikan amunisi baru dalam setiap eksepsi pembuktian perkara Korupsi di tipikor yang dituntut oleh KPK, hasilnya akan terjadi kekacauan hukum, lebih jauh bisa jadi KPK akan terbelenggu dan ruang geraknya dibatasi dalam tujuan pemberantasan korupsi di Indonesia," tandasnya. (gil/jpnn)