MA Tunggu Salinan Putusan Pengadilan Tipikor Bandung
Kamis, 13 Oktober 2011 – 05:35 WIB
Di bagian lain, seorang sumber mengatakan bahwa sebenarnya KPK sudah curiga terhadap hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang menangani kasus Mochtar. "Kami sudah curiga sejak dia ditangguhkan," kata sumber tersebut.
Memang, pada 21 Juni lalu, KPK sebagai penegak hukum yang menangani kasus Mochtar ini terpaksa mengeluarkan surat penangguhan. Sebab, itu merupakan perintah majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang mengadili perkara Mochtar.
Kerena perintah pengadilan, mau tidak mau KPK harus menurutinya. Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo pun memberikan jaminan kepada Mochtar yang saat itu beralasan sakit dan tak kunjung sembuh. Selain itu, ada juga uang jaminan sebesar Rp 200 juta yang berasal dari keluarganya.