Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Maaf Ya..Pakde Karwo Tak Setuju Gaji Dewan Naik

Sabtu, 10 September 2016 – 22:56 WIB
Maaf Ya..Pakde Karwo Tak Setuju Gaji Dewan Naik - JPNN.COM
DPRD. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menolak rencana pemerintah menaikkan gaji dan tunjangan anggota DPRD tidak akan berjalan mulus di Jatim. Soekarwo mengatakan, dari sisi anggaran, Pemprov Jatim sebenarnya mampu menaikkan gaji anggota dewan.

Namun, kondisi psikologi sosial masyarakat saat ini dirasa belum siap. Dia khawatir, bila gaji dewan dinaikkan, akan muncul banyak protes dari masyarakat.

"Psikologi sosial ini jadi alasan," papar pria yang kerap disapa Pakde Karwo itu.

Gubernur kelahiran 16 Juni 1950 tersebut menerangkan, hingga kini kenaikan gaji dewan Jatim belum pernah dibahas. Namun, tidak tertutup kemungkinan pembahasan dilakukan tahun depan.

"Kalau dewan sepakat ditunda, saya juga sepakat. Kalau dewan normatif ingin (gaji dan tunjangan, Red) dinaikkan, ya cari waktu yang pas dulu," ujar pria asal Madiun itu.

Sebagaimana diberitakan, kalangan legislator di berbagai daerah mengajukan kenaikan gaji dan tunjangan kepada pemerintah. Gayung bersambut. Presiden Joko Widodo setuju menaikkan gaji pimpinan dan anggota DPRD.

Mekanismenya melalui revisi Peraturan Pemerintah tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Meski disetujui, kenaikan gaji tersebut amat bergantung kondisi anggaran setiap daerah.
(sal/c10/oni/flo/jpnn)

Berikut rincian gaji anggota DPRD:

Gaji Anggota Dewan Jatim

Uang Representasi : Rp 2.250.000

Uang Paket : Rp 225.000

Tunjangan Jabatan : Rp 3.262.000

Tunjangan Keanggotaan AKD : Rp 130.500

Tunjangan Komisi : Rp 130.500

Tunjangan Keluarga : Rp 315.000

Tunjangan Beras : Rp 289.680

Tunjangan Khusus /Tunjangan PPh 21 : Rp 113.650

Tunjangan Perumahan : Rp 25.000.000

Tunjangan Komunikasi Intensif : Rp 6.750.000

Total : Rp 38.466.850

Keterangan :

Untuk wakil ketua DPRD, uang representasi ditambah 20 persen

Untuk ketua DPRD, uang representasi ditambah 25 persen

Untuk pimpinan DPRD, tunjangan perumahan ditambah Rp 2 juta

Rata-rata kehadiran setiap minggu : 2 hari

Rata-rata prolegda tiap tahun : 13 Perda (termasuk perda rutin)

Sumber : UU 17 Tahun 2014, PP 24 Tahun 2004, Pergub 30 Tahun 2015, Sekretariat DPRD Jatim

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menolak rencana pemerintah menaikkan gaji dan tunjangan anggota DPRD tidak akan berjalan mulus di Jatim.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close