Mabes Buka Alasan Kenapa Terpidana Mati 'Dipinjam' Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Alasan Bareskrim Polri "meminjam" Fredy Budiman, terpidana mati perkara narkotika yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.
Fredy yang diangkut dan dibawa ke Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (8/4), itu diperiksa lantaran diduga kuat mengendalikan bisnis barang haram dari balik jeruji Nusa Kambangan.
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto menuturkan, dugaan Fredy ada di balik beberapa transaksi narkoba terkuak dari pengungkapan beberapa kasus yang ditangani Bareskrim.
"Dia (Fredy) terindikasi masih mengendalikan narkotika di luar. Dari beberapa yang tertangkap, ada dugaan keterkaitannya dengan Freddy," kata Rikwanto di Mabes Polri, Kamis (9/4).
Karenanya, Bareskrim merasa perlu memeriksa Fredy. "Makanya di bon dari Nusakambangan untuk diperiksa Bareskrim," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Fredy dibawa dari Nusakambangan ke Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri. (boy/jpnn)