Mabes Polri Belum Surati Cirus
Terkait Dimulainya Penyidikan Kasus GayusJumat, 18 Juni 2010 – 21:53 WIB
JAKARTA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang mengakui pihaknya hingga kini belum mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dengan dua jaksa penyidik Gayus Tambunan, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang ke Kejaksaan Agung. ”Sampai saat ini memang belum kita kirimkan karena penyidik belum merumuskan langkah-langkah atau agenda ke arah itu,” kata Edward pada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/6).
Polisi dengan dua bintang di pundaknya itu beralasan penyidik saat ini baru pada tahap pengumpulan keterangan tehadap saksi-saksi sehingga pengiriman SPDP belum dilakukan.
Kedua jaksa itu disebut-sebut ikut dalam pertemuan dengan Gayus, pengacara, dan penyidik. Tim Khusus Penanganan Mafia Hukum Polri melaporkan ada aliran dana sebesar Rp 5 miliar saat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang didasarkan pada pengakuan mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan yang telah menjadi tersangka atas kasus pencucian uang, korupsi, dan penggelapan pajak. (awa/jpnn)