Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mabes Polri: Ini Terkait Permufakatan Jahat

Jumat, 02 Desember 2016 – 12:32 WIB
Mabes Polri: Ini Terkait Permufakatan Jahat - JPNN.COM
Rachmawati Soekarnoputri. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Karopenmas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, 10 aktivis yang diamankan Polda Metro Jaya diduga melakukan pemufakatan jahat. 

Polri sudah mengantongi bukti dugaan keterlibatan mereka yang kini tengah diperiksa di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

"Untuk barang bukti sedang di dalami di sana, yang jelas ini berkaitan permufakatan jahat," kata Rikwanto, Jumat (2/12). 

Rikwanto masih tetap merahasiakan barang bukti yang dijadikan dasar penangkapan aktivis itu. 

"Adalah. Jadi untuk rilis detail nanti oleh Bapak Kapolri dan Kadiv Humas setelah acara aksi damai, doa bersama dan Salat Jumat berjemaah selesai," katanya. 

Sebanyak 10 orang ditangkap tadi pagi antara pukul 3.00 hingga 6.00. 

Mereka adalah AD, E, AD, KZ, FH, RA, RS, SB, JA, RK. Delapan di antaranya,  dijerat pasal 110 juncto pasal 110, juncto pasal 87 KUHP. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Karopenmas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, 10 aktivis yang diamankan Polda Metro Jaya diduga melakukan pemufakatan jahat.  Polri

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News