Mabes Polri Kirim Tim Pengusut Polisi Penembak Amokrane
jpnn.com - JAKARTA - Kematian bule bernama Amokrane Sabet akibat berondongan peluru polisi di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (2/5) menjadi sorotan Mabes Polri. Sebab, Mabes Polri perlu memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur yang dilakukan jajaran kepolisian di Bali saat menembak bekas petarung Mixed Martial Arts (MMA) itu.
Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli mengatakan, tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) akan turun ke Bali. Tim itu akan mengevaluasi tindakan polisi terhadap Amokrane.
"Nanti akan dilihat sejauh mana kelayakan tindakan-tindakan yang dilakukan petugas di lapangan. Itu akan dievaluasi oleh Propam, apakah tindakan ini sudah sesuai aturan prosedur atau tidak," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/5).
Dia melanjutkan, jika ternyata memang ada pelanggaran etik, maka besar kemungkinan oknum polisi yang menembaki Amokrane akan diseret ke persidangan etika. Hanya saja, katanya, Divpropam akan melihat kronologis hingga polisi dari Polsek Kuta Utara menembaki Amokrane.
Boy menambahkan, Amokrane memang telah bertindak brutal dengan menyerang polisi hingga mengakibatkan tewasnya Brigadir AA Sudiarta dari Polsek Kuta Utara. Namun, polisi tetap harus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur sehingga polisi memutuskan menembak mati Amokrane.
"Tindakan sanksi bisa saja dilakukan, tetapi yang jelas semua nanti. Memang di satu sisi yang bersangkutan telah menghilangkan nyawa seorang anggota polisi di sanam," tegasnya.(mg4/jpnn)