Mabes Polri Pastikan Kasus Habib Rizieq di Polda Jabar Sudah Dihentikan
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait kelanjutan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang dilakukan Habib Rizieq. Kasus itu pun ternyata sudah dipastikan dihentikan oleh penyidik.
"Jadi, informasi yang kami dapatkan demikian (kasus dihentikan)," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/11).
Selain kasus penghinaan Pancasila, ada juga kasus penghinaan terhadap budaya Sunda yakni memplesetkan salam Sampurasun menjadi campur racun pada 24 November 2015. Kasus tersebut pun juga dihentikan.
"Di sana yang terjadi demikian (kasus dihentikan). Karena di sana infonya demikian," tambah Awi.
Jelang kepulangan Habib Rizieq, kepolisian mengecek kembali sejumlah kasus yang sempat menjerat Imam Besar FPI tersebut.
Habib pun sudah tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Selasa, pukul 09.00 tadi.
Dia tiba di Indonesia dengan menumpang pesawat Saudi Arabian Airlines SV816, rute Jeddah-Jakarta. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: