Mabes Polri Tegaskan Novel Tembak 4 Pencuri Hingga Seorang Mati
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mengaku punya bukti kuat tentang kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang walet di Bengkulu tahun 2004 yang telah menyeret penyidik KPK, Novel Baswedan sebagai tersangka. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, kala itu Novel sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu yang memimpin operasi penangkapan menembak empat dari enam tersangka pencuri sarang burung walet.
Anton menuturkan, awalnya para pelaku pencurian itu dibawa ke mobil pick up menuju Pantai Panjang, Bengkulu. Nah, setibanya di lokasi, tersangka pun langsung ditembak.
"Sesampainya di sana karena mungkin kesal, ditembak. Novel menembak empat tersangka," kata Anton di Mabes Polri, Jumat (1/5).
Sedangkan dua tersangka lain, lanjut Anton, ditembak oleh teman Novel. Menurutnya, rekan Novel yang menembak dua tersangka itu sudah dipidanakan. Hanya saja Anton mengaku tak mengetahui detailnya.
Lebih lanjut Anton menjelaskan, dari hasil pemeriksaan disertai pra-rekonstruksi, satu tersangka diduga tewas akibat tembakan Novel. Sedangkan lima lainnya masih hidup. Keluarga tersangka pencuri yang tewas itul lantas menuntut Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus penembakan yang melibatkan Novel.
Anton menambahkan, 13 penyidik Polresta Bengkulu yang ikut dalam aksi penangkapan pencuri sarang burung walet itu sudah dimintai keterangan. Menurutnya, Polri menyidik kasus ini karena ada permintaan dari keluarga korban yang tewas.
Selain itu, kasus ini akan kedaluwarsa pada 2016 nanti. "Jika kedaluwarsa Polri akan dituntut," ungkap Anton.(boy/jpnn)