Mabes Polri Ungkap Peran Mbah Putih di Pusaran Mafia Bola
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola kini telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan pengaturan skor. Tersangka yang baru adalah anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih. Dia ditangkap di Yogyakarta pagi tadi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan dari Mbah Putih dalam kasus ini.
“Tersangka masuk pemeriksaan awal Satgas Antimafia Bola untuk dikembangkan lagi, dalam rangka mengungkap secara luas jaringan mafia yang menggangu prestasi sepak bola Indonesia," kata dia di Jakarta, Jumat (28/12).
Untuk sementara, dia menyebutkan peran Mbah Putih sama dengan Tjan Lin Eng alias Johar yang mengatur skor di Liga 2 dan Liga 3. Mbah Putih diduga berperan sebagai penyandang dana dalam sindikat tersebut.
"Peran tersangka, sama seperti kemarin tersangka TL, dia sebagai penyandang dana. Nanti didalami dulu. Itu terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3,” papar dia.
Menurut dia, pengungkapan pelaku ini adalah langkah awal yang dilakukan penyidik untuk membongkar pelaku yang terlibat lainnya.
“Ini pintu awal satgas masuk menelusuri dugaan pengaturan skor lebih luas," tambahnya.
Sejauh ini, polisi sudah menagkap empat tersangka pengaturan skor, mereka adalah Johar Lin Eng, Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni alias Tika, dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih. (cuy/jpnn)