Mabuk, Aiptu T Aniaya Tukang Becak
jpnn.com - BANDUNG- Oknum anggota kepolisian berinisial T dengan pangkat Aiptu diperiksa oleh Propam Polrestabes Bandung. Itu dikarenakan aksi pemukulan terhadap tukang becak bernama Ujang Marya.
Dari informasi yang dihimpun Radar Bandung (group JPNN) di lapangan, saat kejadain oknum anggota kepolisian yang juga warga sekitar dalam kondisi mabuk, dan tanpa basa basi langsung memukul korbannya dan diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Saat kejadian sendiri, Aiptu T berpakaian preman dan membawa senjata api. Aiptu T sendiri bertugas sebagai anggota lantas Polsek Bojongloa Kaler.
Sementara itu Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan dilakukan oleh Propam Polrestabes Bandung dengan pelanggaran disiplin. "Masih diperiksa. Anggota Bojongloa Kaler," jelasnya, kemarin(5/9).
Ditambahkannya, Aiptu T sendiri melanggar lantaran melakukan pemukulan terhadap masyarakat. "Nanti kita lihat apa pelanggarannya dan apa sanksinya setelah pemeriksaan nanti," tutupnya.
Selain oknum polisi yang saat ini diamankan oleh kepolisian juga satu unit motor Yamaha Mio warna merah D 3647 TV yang diduga milik oknum polri tersebut juga turut diamankan.(bal)