Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mabuk, Oknum Satpol PP Bacok Anggota TNI

Rabu, 19 Oktober 2016 – 09:49 WIB
Mabuk, Oknum Satpol PP Bacok Anggota TNI - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - MERAUKE - Christofotus Muanggu (35) tak bermimpi dirinya bakal dibacok seorang oknum anggota Satpol PP Kabupaten Merauke berinisial YK.

Selasa (18/10) kemarin, Muanggu yang merupakan anggota Kodim 1707/Merauke itu mengalami luka di tangan kirinya.

Kapolsek Merauke, Kompol Alfons Umbora mengatakan, penganiayaan ini bermula saat korban menuju Mako Kodim 1707/Merauke untuk mengikuti apel pagi. Saat berada di depan Jalan Bhakti-Merauke, pelaku bersama tiga temannya yang sejak malam berpesta miras dan sudah dalam keadaan mabuk, ditegur oleh korban.

Tidak terima ditegur, pelaku langsung mencabut parang yang dibawanya dan membacok korban. “Korban kemudian menangkis serangan pelaku hingga mengakibatkan tangan kirinya terluka. Setelah membacok korban, pelaku langsung kabur,” ujar kapolsek kepada Cenderawasih Pos.

Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolsek Meruke. “Dari laporan tersebut kami langsung menurunkan anggota untuk mengejar pelaku, tetapi tidak lama kemudian pelaku datang menyerahkan diri. Pelaku diserahkan langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Merauke,” tutur Alfons.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP ini sempat membuat sejumlah rekan korban mendatangi Mapolsek Merauke Kota. Namun Kasdim 1707/Merauke Mayor  Inf Bobby turun tangan dan membubarkan anggotanya.

"Pelaku dan ketiga temannya itu sudah kami serahkan ke Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut. Keempatnya sudah menjalani penahanan di Rutan Mapolres Merauke,’’ ucap Alfons. (ulo/nat/adk/jpnn)

MERAUKE - Christofotus Muanggu (35) tak bermimpi dirinya bakal dibacok seorang oknum anggota Satpol PP Kabupaten Merauke berinisial YK. Selasa (18/10)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News