Mabuk Oplosan Obat Batuk, Residivis Gampar Polwan
Selasa, 07 Maret 2017 – 14:01 WIB
Willy juga menjelaskan, AZ terlibat kecelakaan dengan Ahmad Nurmunib (41), warga Kebadongan Klirong. Korban mengalami patah tulang pada bagian kelingking dan jari manis tangan sebelah kanan.
“Bahkan jempol tangan kanannya harus mengalami 17 jahitan akibat kecelakaan itu,” terang Willy.
Kemarin pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk langsung menjalani pemeriksaan di Unit Laka Satlantas Polres Kebumen. Di depan penyidik, pelaku mengaku telah mengkonsumsi obat batuk sebanyak 10 saset yang ditambahkan minuman soda sehingga mabuk dan tidak terkendali. (jpg/ton)