Magang ke Jepang, Training Sudah Digaji Rp10 Juta
Selasa, 03 Juli 2012 – 19:32 WIB
“Sedangkan program pemagangan bulan kedua sampai dengan selesai disebut technical intern training atau disebut juga masa jisshusei yang artinya praktek kerja. Dan masa ini peserta sudah dilindungi oleh undang-undang perburuhan di Jepang,” ujarnya.
Sekadar informasi, pada masa kenshusei (masa training selama sebulan) , peserta akan menerima tunjangan sebesar Y 80.000 (sekitar Rp 10 juta # 1 Yen = Rp 125). Selanjutnya peserta akan menerima tunjangan setiap bulan sebagai berikut : Tahun ke 1 jissushei sekurang-kurangnya akan menerima Y 90.000/bulan, (tahun ke 2 sebagai jisshusei sekurang-kurangnya akan menerima Y 100.000/bulan. (cha/jpnn)