"Kalau dari yang kami dengar, majelis hakim mempertimbangkan bahwa Didi tidak ada penghasilan tetap. Garneta juga tidak bisa membuktikan bahwa Didi punya penghasilan yang mampu membayar keinginanya, Rp1 Milyar tadi," jelas Milano lagi. (abu/jpnn)
JAKARTA - Sidang perceraian Mahardika Soekarno (Didi) dengan Garneta Haruni kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (16/4).