Mahasiswa Ini Diringkus Polisi Lantaran Paksa Setubuhi ABG
jpnn.com - PEKANBARU — ASA hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Opsnal Polresta Pekanbaru. Pemuda berusia 18 tahun ini diciduk di Jalan Pala Harapan Raya.
Kini, warga Jalan Cengkeh, Kecamatan Bukit Raya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga memperkosa anak baru gede (ABG), Kamis (18/2) malam.
Penangkapan terhadap mahasiswa ini dilakukan setelah Polresta Pekanbaru didatangi Yu (24), kerabatnya TM (15) yang menjadi korban ASA Senin (28/12) tahun 2015 di Jalan Hang Jebat, Kecamatan Sail.
Saat korban melapor dia mengakui telah disetubuhi satu kali di TKP oleh ASA. Awalnya korban dibawa ke kosan pelaku, dan langsung masuk ke dalam kamarnya.
Usai melampiaskan nafsunya, ASA mengancam agar tidak melapor siapapun. Yu mengiyakan. Namun setelah Yu cerita kepada kerabatnya kasus itu pun akhirnya dilaporkan ke Polresta Pekanbaru setelah satu bulan berlalu.
ASA pun berhasil dirungkus di Jalan Pala Harapan Raya. Pelaku tak berkutik dan digiring bersama motornya ke Polresta Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, menerangkan, kasus ini terjadi tahun lalau dan baru dilaporkan. “Maka dari itu kita sedang meminta keterangan ASA untuk mengetahui duduk perkaranya,” ujarnya.(MXK/ray/JPNN)