Mahasiswa Nyambi Dagang Ganja Ditangkap
Jumat, 29 Oktober 2010 – 10:09 WIB
JAKARTA-seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta berinisial TE, 25, ditangkap polisi lantaran kedapatan menjual ganja 6 kilogram seharga Rp 10 juta. TE ditangkap di Stasiun Kereta Api Cakung, Jakarta Timur ketika sedang bertransaksi dengan pembelinya. Selain menangkap TE, polisi juga menangkap AD, 20, dan DA, 24.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy RA, awalnya TE ditangkap saat duduk di bangku peron stasiun Cakung menunggu calon pembeli ganjanya. Ketika itu dia membawa 5 kilogram ganja kering yang disimpannya di dalam kardus mie instant dan 1 kilogram lagi di dalam tas ransel. Saat diperiksa, TE mengaku sering mengisap ganja bersama dua rekannya yang berinisial AD dan DA.
Hari itu juga AD dan DA ditangkap dengan barang bukti masing-masing satu amplop ganja kering. Kepada penyidik TE mengaku hanya sebagai kurir suruhan seorang bandar ganja di Bandung, Jawa Barat. Dia berdalih hanya disuruh mengantar paket ganja itu kepada seorang konsumen di Stasiun Cakung. ”Awalnya saya sering belanja ganja ke bandar itu. Lama-lama saya dipercaya ngenterin ganja dengan upah Rp 100 ribu sekali antar,” pungkasnya. (ind)