Mahasiswa Unesa Bawa Pulang Rp 175 Juta Hasil dari Unjuk rasa Spesial
Keenam tim ini merupakan juara lomba serupa di tingkat polda, mewakili enam zona wilayah Indonesia.
Enam tim ini mengalahkan 243 tim yang mendaftarkan diri sebagai peserta lomba dari seluruh Indonesia.
Sigit mengapresiasi kualitas keenam tim berekspresi dan menyampaikan pendapatnya di muka umum.
Sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia yang menghargai kebebasan demokrasi.
"Perlu dipahami seluruh masyarakat, Bangsa Indonesia tentunya juga seluruh pemangku kepentingan termasuk di dalamnya adalah Polri yang selalu berhadapan tiap hari dengan kegiatan unjuk rasa," katanya.
Sigit menekankan, apabila ada kegiatan unjuk rasa berlangsung sesuai aturan perundang-undangan maka kewajiban bagi seluruh anggota Polri untuk mengamankan agar pelaksanaan penyampaikan pendapat di muka umum terselenggara dengan baik.
"Pesan saya bagaimana kemudian di alam demokrasi makin hari makin baik ini maka kebebasan menyampaikan ekspresi kritik aspirasi betul-betul bisa berjalan dengan baik," ujar Sigit.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, beberapa pihak menilai Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri tidak lazim dan tidak wajar.