Mahasiswa Wonosobo Bantah Terlibat Pemberontakan di Turki
jpnn.com - JAKARTA - Kedutaan Besar RI (KBRI) Ankara menegaskan, pemerintah siap membebaskan WNI di Gaziantep, Turki, yakni seorang mahasiswa bernama Handika Lintang Saputra. Usai ditangkap, Handika sudah menolak tuduhan kepolisian.
Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) KBRI Ankara Dyah Lestari Asmarani menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan beberapa informasi saat bertemu jaksa yang menangani kasus Handika. Dalam pertemuan itu, Handika telah menolak tuduhan keterlibatan dengan Kelompok Hizmet. ’’Kami sedang dalam proses hukum. Karena itu, staf kami sudah bertemu pihak jaksa di Gaziantep,’’ ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (12/6).
Sayang, hingga saat ini, pihak KBRI belum bisa mendapatkan informasi langsung dari Handika. Sebab, proses penyelidikan kepolisian masih berlangsung. Terlebih lagi, Kelompok Hizmet adalah organisasi yang sangat sensitif hingga disebut pemberontak oleh pemerintah. ’’Kami belum mendapatkan izin akses kekonsuleran. Hingga saat ini, legal terus kami usahakan. Tapi, belum ada kejelasan kapan izin itu diberikan,’’ ungkapnya.
Meski begitu, dia menyebut WNI tersebut dalam kondisi yang baik. Bantuan logistik dasar untuk kebutuhan sehari-hari Handika telah disampaikan melalui pihak otoritas.
Handika Lintang Saputra adalah mahasiswa asal Wonosobo yang sedang berkuliah di Gaziantep Universitesi, Turki, sejak 2014 lalu. Pada 3 Juni lalu, Handika ditangkap dengan dua warga Turki karena dugaan terlibat kegiatan organisasi pemberontakan.
Kelompok Hizmet sendiri merupakan gerakan yang dipelopori Fethulah Gullen. Pada awal gerakan, mereka berupaya mengungkap kasus-kasus korupsi pemerintahan. Upaya tersebut diartikan sebagai upaya kudeta oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Sejak itu, tuduhan pemberontakan hingga terorisme dikeluarkan pemerintah untuk menangkap oknum Hizmet. (bil/c17/kim)