Mahfud Laporkan Nazaruddin ke KPK
Selasa, 24 Mei 2011 – 15:34 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran mantan menteri pertahanan era Gus Dur itu dalam rangka melaporkan kasus pemberian dua amplop yang berisi 120 ribu dollar Singapura oleh mantan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke Sekjen MK, Janedjri M Gafar. Mahfud yang mengenakan batik coklat tiba di Kantor KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (24/5). Sambil tersenyum kepada awak media, Mahfud langsung masuk ke dalam kantor KPK.
Hanya saja, ketika ditanya soal kehadirannnya di KPK, Mahfud membantah melaporkan Nazaruddin. Namun, dia siap memberikan keterangan terkait dengan pemberian amlop ke Sekjen MK, bila suatu saat diminta KPK. "Saya selalu siap," tukasnya.
Menurut Mahfud, kehadirannya di KPK hanya jalan-jalan saja. Ia juga mengatakan telah berhenti membicarakan kasus yang terkait dengan Nazaruddin. "Cuma jalan-jalan aja, kalau soal Nazaruddin saya sudah tutup," katanya. (awa/jpnn)