Mahfud MD Anggap Rp35 Juta Itu Eceran
Jumat, 10 Desember 2010 – 19:37 WIB
JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, sejauh ini pihaknya belum punya rencana untuk melaporkan dugaan suap yang melibatkan pihak keluarga hakim konstitusi ke KPK. Alasannya, kasus tersebut sudah dilaporkan oleh pihak lain, yakni Panitera MK, yang namanya juga Mahfud, melalui pengacaranya, Andi M Asrun. "Itu tadi sudah ada yang laporkan, Andi Asrun, ya sudah, sudah bagus," katanya Mahfud MD, Jumat (10/12) di KPK. Meskipun begitu, menurutnya, MK akan tetap melakukan investigasi secara internal karena dugaan suap yang melibatkan keluarga hakim itu hanya bersumber dari pengakuan satu orang tetapi menyebut nama banyak orang yang belum pernah diperiksa.
"Tapi biar diperiksa KPK, itu bagus. Karena laporan tentang itu pun menyebutkan tidak ada indikasi dengan hakim. Itu di antara mereka, meskipun mungkin kebetulan ada keluarga hakim. Silakan aja, nanti kalau ada hubungannya akan ketahuan," ujarnya.
Di sisi lain, jumlah uang dalam kasus ini juga dianggap kecil. "Itu terlalu sepele-lah, uang-uang Rp35 juta. Itu kan eceran, tukang parkir, bayar, lalu mengaku kenal hakim. Di tempat pendaftaran, bayar, mengaku kenal juga dengan hakim. Yang hakim ini, yang miliaran-miliaran itu tadi yang kami laporkan (ke KPK)," ujarnya. (rnl/jpnn)