Mahfud MD Bicara Penyitaan Aset Obligor BLBI Senilai Rp 15,11 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) hingga Januari 2022 telah melakukan penyitaan aset senilai Rp 15,11 triliun.
Mahfud MD menyebut aset yang disita itu merupakan milik obligor dan debitur BLBI berupa tanah dan uang.
"Satgas BLBI sampai hari ini berhasil menyita aset dan uang yang seluruhnya kalau dirupiahkan mencapai Rp 15,11 triliun," kata Menko Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (20/1).
Dia memastikan pemerintah akan terus melakukan serangkaian upaya penagihan kepada obligor dan debitur BLBI yang belum melunasi utangnya.
Satgas BLBI pada Kamis ini juga kembali menyita aset sebanyak 159 bidang tanah milik grup Texmaco senilai Rp 1,9 triliun.
Aset grup perusahaan tekstil itu terdapat di enam kota dan kabupaten, yakni Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batang dengan luas tanah 1,9 juta meter persegi.
Texmaco tercatat memiliki utang Rp 31,72 triliun dan 3,91 juta dolar AS atau Rp 56 miliar (kurs 14.300).
Penyitaan aset Texmaco ini merupakan yang kedua setelah pada 23 Desember 2021, Satgas BLBI menyita aset perusahaan itu berupa tanah seluas 4,8 juta meter persegi atau 587 bidang tanah.
Aset jaminan itu berlokasi di Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Padang. Perkiraan nilai aset pada penyitaan tahap pertama Rp 3,3 triliun.
"Kepada para debitur, obligor, silakan yang mau membantah ke publik bantah saja, tapi kami akan bekerja dan akan terus mengejar," tegasnya.
Mahfud juga mengirim sinyal bagi obligor dan debitur lain yang tercatat d Satgas BLBI tinggal menunggu giliran.
"Yang belum mendapat giliran, nanti gilirannya ada karena semuanya tercatat di tempat kami," ujar ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI itu. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: